Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi Butuh Anggaran Rp. 1 Triliun
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Seluruh Indonesia--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan anggaran yang besar untuk bisa mencakup seluruh peserta didik.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat 546.092 siswa di Kabupaten Bekasi, mulai dari tingkat SPS/TPA, KB, TK, SKB, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
"Setiap porsi MBG membutuhkan anggaran Rp10.000 per siswa. Artinya, untuk satu hari saja, dibutuhkan Rp5,46 miliar untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman kepada Cikarang Ekspres.
Berdasarkan pedoman, pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten memiliki peran penting dalam mendukung program ini dengan tugas menyusun regulasi, program, dan kegiatan serta melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi.
Kemudian bagi Dinas Pendidikan dengan melaksanakan edukasi gizi dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di satuan pendidikan serta memastikan pemberian layanan gizi sesuai sasaran MBG.
BACA JUGA:Alami Luka Parah, Kakek di Setu Dibacok Dua Pelaku Begal Hingga Motornya Digasak
BACA JUGA:Sinergitas Pemdes dan Masyarakat Jadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata
Imam menjelaskan program MBG di Kabupaten Bekasi masih dalam tahap uji coba di Kecamatan Pebayuran dan sejauh ini belum ada rapat formal dengan Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaan program tersebut.
"Untuk pelaksanaan program MBG ini, kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait bagaimana pelaksanaannya jika sudah berjalan secara menyeluruh," katanya.
Anggaran Diperkirakan Lebih dari Rp1 Triliun
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan sumber dana untuk mendukung program MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mengakui anggaran yang dibutuhkan cukup besar terutama jika pelaksanaan program ini sudah berjalan secara menyeluruh serta berkelanjutan.
BACA JUGA:DPRD Jabar Pertanyakan Izin Tambang PT MPB di Karawang, Bakal Panggil Dinas ESDM
BACA JUGA:Program Pembangunan TA 2026: Delapan Desa di Serang Baru Melaksanakan Musrenbangdes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress